SUMENEP | Sigap88.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menerima uang denda senilai Rp 200 juta dari empat orang terpidana yang tersandung kasus korupsi gedung Dinas Kesehatan(Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur Keempat terpidana tersebut yakni Imam, Musi, Alkodiri, Ari Broto Mulyantoro. Penyerahan denda kasus gedung Dinkes Kabupaten Sumenep oleh empat orang terpidana berlangsung di ruang Aula […]
Artikel Kasus Gedung Dinkes, Kejari Sumenep Terima Pengembalian Uang Denda Rp 200 Juta pertama kali tampil pada SIGAP88.
https://ouo.io/8yCn9L

Leave a comment