Polsek Mojoroto Amankan Penjual Miras Tanpa Ijin

KOTA KEDIRI | SIGAP88 – Polsek Mojoroto mengamankan seorang penjual miras tanpa ijin bersama barang buktinya dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2024, Selasa (19/03/2024) malam. Saat ditemui di kantornya, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengungkapkan, penjual miras tanpa ijin yang diamankan itu adalah seorang laki-laki berinisial M alias Peci alias Songklek (45) warga Dusun Jarakan, […]

Artikel Polsek Mojoroto Amankan Penjual Miras Tanpa Ijin pertama kali tampil pada SIGAP88.
https://ouo.io/rmLY9w

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started